Bola panas skandal Bank Century terus menggelinding seiring bergulirnya usulan hak angket anggota dewan. Pro dan kontra antaranggota fraksi bermunculan dan semakin mempertajam aroma politis dalam kasus itu. Pakar Filsafat Poltik Universitas Indonesia, Rocky Gerung, khawatir
pengajuan hak angket itu hanya menjadi alat politik sejumlah elit.
"Semata-mata
jadi kumpulan berbagai macam kepentingan, demi tujuan personal antar
elit, lalu ada tukar tambah politik di belakang," katanya dalam sebuah
diskusi di Jakarta, Jumat, 20 November 2009.
Ia berharap para
elit politik di DPR yang mendukung angket itu komitmen untuk
mengawalnya hingga di paripurna. Ia khawatir usulan itu kandas lantaran
para anggota dewan mengubah sikap di paripurna dengan alasan politis.
"Jangan
terus-menerus diucapkan tanpa efek dan jadi semacam arsip bahwa pernah
ada upaya memeriksa keadilan dengan angket, tapi akhirnya gagal karena
ada pertimbangan politik," ujarnya.
Sejauh ini dukungan usulan
penggunaan hak angket ini terus berkembang dari 139 anggota menjadi 224
anggota dewan. Hanya Fraksi Partai Demokrat yang tak memunculkan
anggotanya sebagai pendukung.
Usul angket skandal Bank Century
dipicu persetujuan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia mengucurkan dana
talangan pada bank yang bangkrut itu sebesar Rp 6,7 triliun. Angka itu
tiga kali lipat dari yang disetujui parlemen. Selain itu, meski dana
talangan membengkak, sejumlah nasabah bank tersebut tak bisa
mendapatkan tabungannya di bank yang sekarang bernama Bank Mutiara itu.
• VIVAnews
|